Skip to main content

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Prasangka
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
 
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia,
Ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
1.   Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
2.   Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan
 
Perbedaan Prasangka dengan Diskriminasi
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku.
Sikap negatif disebut juga prasangka, walaupun sikap prasangka juga bisa bersifat positif dalam kondisi tertentu. Dalam pengertian ini, sikap prasangka lebih cendrung ke arah negatif karena pengaruh dari faktor lingkungan, sikap dan ego yang tinggi, serta mudah terprovokasi dengan orang lain tanpa ada bukti yang jelas, dan hanya bisa berprasangka dengan orang lain.
        Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya, akan tetapi seseorang bertindak diskriminatif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. Sikap berprasangka jelas tidak adil, karena sikap yang diambil hanya berdasarkan   pada pengalaman atau apa yang didengar. Apabila muncul sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, maka  akan terjaadi pertenangan sosial yang lebih luas yang akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan kerugian yang cukup besar dalam berbagai aspek. 
 
Perbedaan Kepentingan 
Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok. Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
Perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.

Konflik
Konflik merupakan  suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.   Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.   Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,  masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.   Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.   elimination; yaitu pengunduran diri salah  satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.  Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.  Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan         menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.  Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.  Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
 
Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
a)      Latar belakang sejarah
    Orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif  terhadap orang negro. Orang kulit putih beranggapan bahwa orang negro adalah budak dan orang berkulit putih adalah Tuan rajanya.

b)      Perkembangan sosio, kultural, dan situasional
     Sifat prasangka akan muncul dan berkembang apabila terjadi kesenjangan sosial kepada masyarakt sekitar.

c)      Bersumber dari  faktor kepribadian
            Keadaan frustasi dari orang ataupun kelompok sosial tertentu dapat menimbulkan tingkah laku yang cukup agresif. Tipe prasangka lebih dominan disebabkan karena sikap orang itu tersendiri

d)     Perbedaan  keyakinan, kepercayaan dan agama
         Prasangka diatas dapat dikatakan sebagai suatu prasangka yang bersifat universal.

Cara Untuk Mengurangi/Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi

a.       Perbaikan kondisi sosial ekonomi
             Pemerataan pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan merupakan cara cukup baik mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial antara masyarakat menengah kebawah dengan menengah keatas

b.      Perluasan kesempatan belajar
       Usaha pemerintah untuk melakukan pemerataan kesejahteraan dalam bidang pendidikan sudah dilakukan, misalnya saja dana APBN yang sudah mencapai 20% untuk dunia pendidikan, Wajib Belajar (WAJAR) selama 9 tahu, dll.
 
Etnosentrisme 
        Etnosentrisme adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain.
        Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.
         Setiap suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayan, yang sekaligus menjadi suatu kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan sehari-hari bertingkah laku sejalan dengan norma - norma, nilai - nilai yang terkandung dan tersirat dalam kebudayan tersebut.
          Etnosentrisme ialah suatu kecendrungan yang menganggap nilai - nilai dan norma - norma kebudayaannya sendiri dengan suatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
          Etnosentrisme nampaknya merupakan gejala sosial yang universal dan sikap yang demikian biasanya dilakukan secara tidak sadar. Dengan demikian etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterprestasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang - orang German pada jaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa - bangsa lain dan memandang bangsa - bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dan sebagainya.

 Kesimpulan  

        Prasangka, diskriminasi, dan etnosentris merupakan pola fikir yang ada pada semua individu. Banyaknya konflik yang terjadi akibat dari 3 pola pikir tersebut, diIndonesia sendiri sudah banyak konflik-konflik besar yang terjadi akibat hal-hal tersebut. Sebagai contoh adalah tragedi 1998 dimana semua etnis tionghoa diburu dan dihakmi oleh masa. Pada tragedi tersebut banyak sekali pelanggaran yang terjadi, banyaknya diskriminasi dan etnosentris yang terjadi pada konflik tersebut. 

          Perlunya sikap yang benar dan tidak mudahnya berprasangka buruk terhadap orang lain sejatinya diperlukan untuk mencegah suatu kesalah pahaman terjadi. Indonesia sebagai negara demokrasi sejatinya sudah harus terlepas dari prasangka, diskriminasi dan etnosentris pada setiap masyarakatnya. Karena sejatinya dinegara ini tidak memandang dan membeda-bedakan sesorang dari ras, agama, suku, dan lainnya, setiap orang memiliki hak yang sama di dalam negara ini.

Source:
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html 
http://rikimaulana23.blogspot.com/2013/01/prasangka-diskriminasi-dan.html
http://gerbangdunia96.blogspot.com/2015/11/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme_29.html

Comments

Popular posts from this blog

200 Kabupaten Belum Terjangkau Jaringan 4G

BANDUNG, (PR).- Hingga saat ini sekitar 200 kabupaten di Indonesia belum terjangkau jaringan 4G. Bahkan, sejumlah titik di Indonesia masih belum mendapatkan akses jaringan internet. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menargetkan, jaringan 4G akan tersedia di seluruh kota atau kabupaten Indonesia pada 2019. Saat ini baru 300 kota/kabupaten yang sudah bisa mengakses 4G. "Pembangunan proyek Palapa Ring yang menjadi tulang punggung serat optik nasional harus sudah rampung pada akhir 2018. Dengan demikian, pada 2019 jaringan 4G harus sudah sampai setidaknya di kota/kabupaten," tuturnya.  Infrastruktur internet berkecepatan tinggi tersebut, menurut Rudiantara sangat penting untuk menunjang pemerataan akses ekonomi digital di Indonesia. Apalagi, pada 2020 Indonesia menargetkan untuk menjadi kekuatan ekonomi digital terbesar di ASEAN. "Untuk daerah yang belum terakses internet berkecepatan tinggi, pemerintah juga akan meluncurkan satelit pada 2021. D

Manajemen Layanan Sistem Informasi

              RINGKASAN TENTANG SERCVICE LIFECYCLE   Service lifecycle adalah salah satu bentuk model organisasi yang mempunyai pembahasan sebagai berikut :     a.     Manajemen layanan yang terstrukur       b.     Adanya keterkaitan antar komponen       c.     Perubahan yang terjadi pada satu komponen dapat berdampak pada komponen lainnya dan bahkan dapat berdampak pada seluruh sistem lifecycle. ITIL atau Information Technology Infrastructure Library, berfokus pada siklus hidup layanan yang terdiri dari 5 tahap. Dimana fase atau tahapan dari sikulus hidup layanan ini memiliki hubungan yang paling kuat. Kelima tahapan tersebut adalah sebagai berikut :   a.     Service strategy   Merupakan sumbu dari lifecycle yang mendorong semua tahapan lainnnya. pada tahapan initerdapat perencanaan dalam upaya membangun ITSM dan penyelarasan layanan dan strategi bisnis seperti pembuatan kebijakan dan juga penetapan tujuan. b.     Service design   Merupakan tahap merancang dan meng

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Definisi masyarakat, dalam bahasa inggris disebut  Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran  hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. 1.       Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional) a.       Pengertian desa/pedesaan Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 ji