Prasangka
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya
“sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa
sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik
terhadap sesuatu.
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang
tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat
berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi
merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia,
Ini
disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika
seseorang diperlakukan secara tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama
dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang
diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi
dibagi menjadi 2 yaitu:
1.
Diskriminasi
langsung, terjadi
saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik
tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat
adanya peluang yang sama.
2.
Diskriminasi
tidak langsung,
terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat
diterapkan di lapangan
Perbedaan Prasangka dengan Diskriminasi
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku.
Sikap negatif
disebut juga prasangka, walaupun sikap prasangka juga bisa bersifat positif
dalam kondisi tertentu. Dalam pengertian ini, sikap prasangka lebih cendrung ke
arah negatif karena pengaruh dari faktor lingkungan, sikap dan ego yang tinggi,
serta mudah terprovokasi dengan orang lain tanpa ada bukti yang jelas, dan
hanya bisa berprasangka dengan orang lain.
Seseorang yang
mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang
diprasangkainya, akan tetapi seseorang bertindak diskriminatif tanpa berlatar
belakang pada suatu prasangka. Sikap berprasangka jelas tidak adil, karena
sikap yang diambil hanya berdasarkan
pada pengalaman atau apa yang didengar. Apabila muncul sikap
berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, maka akan terjaadi pertenangan sosial yang lebih
luas yang akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan kerugian yang cukup
besar dalam berbagai aspek.
Perbedaan Kepentingan
Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok. Manusia memiliki perasaan,
pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu,
dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki
kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal
yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
Perbedaan
kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya akan
mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan
kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial,
dan budaya.
Begitu
pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu,
misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi
karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan
upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang
besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha
mereka.
Konflik
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi
tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau
permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu
individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2. Unti-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai,
sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. elimination;
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik
yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar,
kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation
atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan
terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority
Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan
menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority
Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok
minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan
untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu
keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
a) Latar belakang sejarah
Orang kulit
putih di Amerika Serikat berprasangka negatif
terhadap orang negro. Orang kulit putih beranggapan bahwa orang negro
adalah budak dan orang berkulit putih adalah Tuan rajanya.
b) Perkembangan sosio, kultural,
dan situasional
Sifat prasangka
akan muncul dan berkembang apabila terjadi kesenjangan sosial kepada masyarakt
sekitar.
c) Bersumber dari faktor kepribadian
Keadaan frustasi dari orang ataupun
kelompok sosial tertentu dapat menimbulkan tingkah laku yang cukup agresif.
Tipe prasangka lebih dominan disebabkan karena sikap orang itu tersendiri
d) Perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Prasangka diatas dapat dikatakan
sebagai suatu prasangka yang bersifat universal.
Cara Untuk Mengurangi/Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
a. Perbaikan kondisi sosial
ekonomi
Pemerataan pembangunan dan membuka
lapangan pekerjaan merupakan cara cukup baik mengurangi angka kemiskinan dan
kesenjangan sosial antara masyarakat menengah kebawah dengan menengah keatas
b. Perluasan kesempatan belajar
Usaha pemerintah untuk melakukan
pemerataan kesejahteraan dalam bidang pendidikan sudah dilakukan, misalnya saja
dana APBN yang sudah mencapai 20% untuk dunia pendidikan, Wajib Belajar (WAJAR)
selama 9 tahu, dll.
Etnosentrisme
Etnosentrisme
adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain.
Apabila
tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok
masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap
etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat
bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan
kelompok masyarakat lainnya.
Setiap
suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayan, yang sekaligus
menjadi suatu kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan
sehari-hari bertingkah laku sejalan dengan norma - norma, nilai - nilai yang
terkandung dan tersirat dalam kebudayan tersebut.
Etnosentrisme
ialah suatu kecendrungan yang menganggap nilai - nilai dan norma - norma
kebudayaannya sendiri dengan suatu yang prima, terbaik, mutlak dan
dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain.
Etnosentrisme
nampaknya merupakan gejala sosial yang universal dan sikap yang demikian
biasanya dilakukan secara tidak sadar. Dengan demikian etnosentrisme merupakan
kecenderungan tak sadar untuk menginterprestasikan atau menilai kelompok lain
dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku
berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan
yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam
berkomunikasi. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi
Chauvinisme pernah dianut oleh orang - orang German pada jaman Nazi Hitler.
Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa - bangsa lain dan
memandang bangsa - bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dan
sebagainya.
Kesimpulan
Prasangka, diskriminasi, dan etnosentris merupakan pola fikir yang ada pada semua individu. Banyaknya konflik yang terjadi akibat dari 3 pola pikir tersebut, diIndonesia sendiri sudah banyak konflik-konflik besar yang terjadi akibat hal-hal tersebut. Sebagai contoh adalah tragedi 1998 dimana semua etnis tionghoa diburu dan dihakmi oleh masa. Pada tragedi tersebut banyak sekali pelanggaran yang terjadi, banyaknya diskriminasi dan etnosentris yang terjadi pada konflik tersebut.
Perlunya sikap yang benar dan tidak mudahnya berprasangka buruk terhadap orang lain sejatinya diperlukan untuk mencegah suatu kesalah pahaman terjadi. Indonesia sebagai negara demokrasi sejatinya sudah harus terlepas dari prasangka, diskriminasi dan etnosentris pada setiap masyarakatnya. Karena sejatinya dinegara ini tidak memandang dan membeda-bedakan sesorang dari ras, agama, suku, dan lainnya, setiap orang memiliki hak yang sama di dalam negara ini.
Source:
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
http://rikimaulana23.blogspot.com/2013/01/prasangka-diskriminasi-dan.html
http://gerbangdunia96.blogspot.com/2015/11/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme_29.html
Comments
Post a Comment