Skip to main content

Warga negara dan negara

Warga Negara & Negara



Negara

  1. Pengertian :

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.



Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.



Selain pengertian tersebut. Adapun pengertian-pengertia negara bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah :



Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.



Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.



Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.



Prof. Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.



Aristoteles : Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.



  1. Fungsi Negara

Ø  Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat

Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Ø  Melaksanakan ketertiban

Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

Ø  Pertahanan dan keamanan

Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

Ø  Menegakkan keadilan

Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.



C. Teori terbentuknya negara



a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).

Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.

b. Teori Ketuhanan

Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.

c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)

Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama. Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :

a. Penaklukan.

b. Peleburan.

c.Pemisahan diri

d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.



 D. Unsur Negara



1.    Konstitutif

Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.

2.    Deklaratif

Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.



E. Bentuk Negara



a. Negara kesatuan

1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi

2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi

b. Negara serikat

Di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.



F.  Sifat Sifat Dari Negara



Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :



1. Sifat memaksa agar peraturan perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.




2. Sifat Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.



3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali



4. Sifat totalitas , Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.



Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui pembinaan.





   Warga Negara



  1. Pengertian :

 Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula



Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau   perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama  negara.



  1. Kriteria Menjadi Warga Negara Indonesia



Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.



  1. Syarat Menjadi WNI



Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:

1)      telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;

2)      pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;

3)      sehat jasmani dan rohani;

4)      dapat berbahasa Indonesia serta   mengakui  dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945;

5)      tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;

6)      jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;

7)      mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan

8)       membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.



Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Sifat Warga Negara



Sebagai warga negara yang menjadi bagian dari suatu penduduk bisa menjadi unsur negara. warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.



Hak & Kewajiban Negara & Warga Negara
Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

Sumber:
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/negara-warga-negara.html 
http://adirahmsarche.blogspot.com/2010/12/pengertianunsur-bentuk-dan-sifat-negara.html

Comments

Popular posts from this blog

200 Kabupaten Belum Terjangkau Jaringan 4G

BANDUNG, (PR).- Hingga saat ini sekitar 200 kabupaten di Indonesia belum terjangkau jaringan 4G. Bahkan, sejumlah titik di Indonesia masih belum mendapatkan akses jaringan internet. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menargetkan, jaringan 4G akan tersedia di seluruh kota atau kabupaten Indonesia pada 2019. Saat ini baru 300 kota/kabupaten yang sudah bisa mengakses 4G. "Pembangunan proyek Palapa Ring yang menjadi tulang punggung serat optik nasional harus sudah rampung pada akhir 2018. Dengan demikian, pada 2019 jaringan 4G harus sudah sampai setidaknya di kota/kabupaten," tuturnya.  Infrastruktur internet berkecepatan tinggi tersebut, menurut Rudiantara sangat penting untuk menunjang pemerataan akses ekonomi digital di Indonesia. Apalagi, pada 2020 Indonesia menargetkan untuk menjadi kekuatan ekonomi digital terbesar di ASEAN. "Untuk daerah yang belum terakses internet berkecepatan tinggi, pemerintah juga akan meluncurkan satelit pada 2021. D

Manajemen Layanan Sistem Informasi

              RINGKASAN TENTANG SERCVICE LIFECYCLE   Service lifecycle adalah salah satu bentuk model organisasi yang mempunyai pembahasan sebagai berikut :     a.     Manajemen layanan yang terstrukur       b.     Adanya keterkaitan antar komponen       c.     Perubahan yang terjadi pada satu komponen dapat berdampak pada komponen lainnya dan bahkan dapat berdampak pada seluruh sistem lifecycle. ITIL atau Information Technology Infrastructure Library, berfokus pada siklus hidup layanan yang terdiri dari 5 tahap. Dimana fase atau tahapan dari sikulus hidup layanan ini memiliki hubungan yang paling kuat. Kelima tahapan tersebut adalah sebagai berikut :   a.     Service strategy   Merupakan sumbu dari lifecycle yang mendorong semua tahapan lainnnya. pada tahapan initerdapat perencanaan dalam upaya membangun ITSM dan penyelarasan layanan dan strategi bisnis seperti pembuatan kebijakan dan juga penetapan tujuan. b.     Service design   Merupakan tahap merancang dan meng

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Definisi masyarakat, dalam bahasa inggris disebut  Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran  hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. 1.       Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional) a.       Pengertian desa/pedesaan Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 ji